Pengertian Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Yang dimaksud dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) suatu bangunan atau proyek adalah perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek tersebut.
Anggaran Biaya merupakan harga dari bangunan yang dihitung dengan teliti, cermat dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada bangunan yang sama akan berbeda-beda antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal ini disebabkan karena perbedaan harga bahan dan upah tenaga kerja. ( H. Bachtiar Ibrahim, 1993; 3)..
Sedangkan, definisi proyek adalah sebagai satu usaha dalam jangka waktu yang ditentukan dengan sasaran yang jelas yaitu hasil yang telah dirumuskan pada waktu awal pembangunan proyek akan dimulai atau suatu rangkaian kegiatan yang bersifat khusus untuk mencapai hasil yang bersifat khusus pula.
Atau proyek adalah sistem dari sekumpulan komponen / unsur / elemen, dimana antar elemen mempunyai hubungan dan ketergantungan dalam mencapai tujuan tertentu, dengan ciri-ciri khas yaitu :
q mempunyai waktu awal dan akhir,
q menggunakan sumberdaya yang terbatas,
q tidak terulang,
q terdapat pada lokasi tertentu,
q hasil proyek tercapai pada tahap akhir,
q berdasarkan pesanan, dan
q bersifat dinamis.
Konstruksi adalah pembangunan fisik, dapat berupa bangunan gedung, industri maupun bangunan sipil.
Proyek konstruksi adalah penerapan system untuk pembangunan fisik suatu proyek konstruksi yang mempunyai tujuan tertentu dan dengan sumberdaya terbatas ( biaya, material, dan dengan tenaga yang terbatas) dan mempunyai waktu awal dan akhir yang terbatas (satu siklus).
Rencana Anggaran Biaya yang dipelajari dalam mata kuliah ini adalah perkiraan biaya yang berkaitan dengan proyek konstruksi, yaitu perhitungan biaya yang digunakan untuk pembangunan fisik suatu gedung atau proyek lain dan dihitung mulai dari awal sampai akhir pelaksanaan pelaksanaan proyek tersebut.
Perhitungan Rencana Anggaran Biaya dibedakan berdasarkan oleh siapa yang membuat dan kapan dibuat. Untuk menjawab oleh siapa Rencana Anggaran Biaya dibuat, perlu diingat bahwa fihak utama yang terlibat dalam suatu proyek adalah pemilik dan kontraktor. Pemilik proyek (Ouwner biasanya dibantu / diwakili oleh Konsultan, baik konsultan Perencana maupun Konsultan Pengawas).
Ada 2 jenis Rencana Anggaran Biaya yaitu : perhitungan Rencana Anggaran Biaya yang dibuat oleh pemilik dan perhitungan Rencana Anggaran Biaya yang dibuat oleh kontraktor. Kedua perhitungan Rencana Anggaran Biaya tersebut mempunyai fungsi berbeda, Rencana Anggaran Biaya yang dibuat oleh pemilik ini dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kontraktor yang melaksanakan proyek, sedangkan Rencana Anggaran Biaya yang dibuat oleh kontraktor digunakan untuk menentukan harga penawaran pada saat pelelangan.
Rencana Anggaran Biaya dibedakan kapan dibuat, didasarkan atas nilai waktu uang, perbedaan harga bahan upah dari waktu ke waktu.
FUNGSI
Perkiraan biaya memegang peranan penting dalam penyelenggaraan proyek. Pada taraf pertama dipergunakan untuk mengetahui berapa besar biaya yang diperlukan untuk membangun proyek atau investasi, selanjutnya mempunyai fungsi dengan spectrum yang amat luas yaitu merencanakan dan mengendalikan sumber daya seperti : material, tenaga kerja, pelayanan, maupun waktu. Meskipun kegunaannya sama, namun untuk masing-masing organisasi peserta proyek mempunyai penekanannya yang berbeda-beda/ fungsi estimasi antara lai sebagai berikut :
q Bagi Ouwner : adalah angka yang menunjukkan jumlah perkiraan biaya yang akan menjadi salah satu patokan untuk menentukan kelanjutan suatu investasi. Secara praktis di lapangan disebut dengan Ouwner Estimation (OE).
q Bagi Konsultan : adalah angka yang diajukan kepada pemilik proyek (Ouwner) sebagai usulan biaya yang terbaik untuk berbagai keguanaan sesuai perkembangan proyek dan sampai derajat ketelitian tertentu, kredibilitasnya terkait dengan kebenaran atau ketepatan angka-angka yang diusulkan. Harga estimasi yang diajukan oleh konsultan disebut dengan Bill of Quantity (BQ).
q Bagi Kontraktor : adalah angka finansial yang diajukan dalam proses lelang guna memperoleh pekerjaan dan memperhitungkan keuntungan, dimana angka tersebuttergantung kepada seberapa kecakapannya dalam membuat perkiraan biaya. Bila penawaran yang diajukan didalam proses lelang terlalu tinggi, kemungkinan besar kontraktor yang bersangkutan akan mengalami kekalahan dalam lelang. Sebaliknya, bila memenangkan lelang dengan harga yang terlalu rendah akan mengalami kesulitan di belakang hari. Harga yang diajukan oleh kontraktor ini disebut dengan Estimate Engineering (EE).
1 komentar:
General Contractor HATO, melayani pembuatan dan renovasi rumah, kantor dll, perencanaan dan konsultan bangunan. Kepuasan pelanggan karena fleksibilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan harga yang kompetitif dengan tidak meninggalkan kualitas adalah tujuan kami.
Kenali kami lebih jauh dengan mengunjungi http://kontraktorcvhato.blogspot.co.id/ ...terimakasih - CV HATO
Posting Komentar