Yaitu gambar lanjutan dari gambar Pra Rencana, dan gambar detail dasar dengan skala yang lebih besar. Gambar bestek merupakan lampiran dari uraian dan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) atau bestek pekerjaan.
Gambar bestek dan bestek merupakan tolok ukur (kunci pokok) dalam menetukan kualitas dan skop pekerjaan, maupun dalam menghitung Rencana Anggaran Biaya.
Gambar Bestek terdiri dari :
1. Gambar Denah, skala : 1 : 100
Gambar denah melukiskan gambar tapak (tampang) setinggi ± 1,00 m dari lantai, gambar letak pintu dan jendela terlihat dengan jelas, sedangkan gambar penerangan atas (bovenlich) digambar dengan garis putus. Pada gambar denah juga digambar garis atap dengan garis putus-putus lebih tebal dan jelas sesuai dengan bentuk atap.
Lantai rumah induk dengan duga (peil) ditanadai dengan ± 0,00. gambar kolom (tiang) dari beton dibedakan dari pasangan tembok. Semua ururan arah vertikal di atas lantai diberi tanda (+) dan ukuran di bawah lantai diberi tanda (-).
2. Gambar Pandangan (Tampak), skala : 1 : 100.
Yaitu gambar pandangan lengkap dengan dekorasi yang sesuai dengan perencanaan. Pada gambar pandangan ini tidak dicantumkan ukuran-ukuran lebar maupun tinggi bangunan.
3. Gambar Potongan, skala : 1 : 100.
Terdiri dari gambar potongan melintang dan gambar potongan membujur ( memanjang) atau menurut keperluanya. Gambar potongan ini untuk menjelaskan letak atau kedudukan sesuatu kontruksi. Pada gambar potongan harus tercantum duga (peil) dari lantai, misalnya dasar pondasi, letak tinggi jendela dan pintu, tinggi eternit (langit-langit), letak nok, balok muurplat dan sebagainya.
4. Gambar rencana atap, skala : 1: 100.
Menggambarkan bentuk konstruksi rencana atap lengkap dengan kuda-kuda, nok, gording, muurplat, reng, usuk, talang air dan konstruksi penahan, dan digambar dengan jelas.
5. Gambar Detail Konstruksi, skala : 1 : 50 atau sesuai keperluan.
Gambar detail konstruksi antara lain terdiri dari :
- Gambar Konstruksi Beton Bertulang
- Gambar Konstruksi Kayu
- Gambar Konstruksi Baja
- Dan gambar detail konstruksi lain.
- Lengkap dengan ukuran-ukurannya.
6. Gambar Pelengkap, skala : 1 : 100 atau dengan skala lain.
Antara lain terdiri :
- Gambar Rencana Listrik Dari PLN
- Gambar Rencana Sanitair
- Gambar Rencana Saluran Pembuang Air Kotor
- Gambar Rencana Saluran Air Hujan
- Gambar Rencana Lanati
- Gambar Rencana Eternit / Langit-Langit
- Gambar Rencana Septictank, semua dilengkapi ukuran-ukurannya.
7. Gambar situasi, skala : 1 : 200 atau 1 : 500 yang terdiri dari :
- Rencana Letak Bangunan
- Rencana Halaman
- Rencana Jalan Dan Pagar
- Rencana Saluran Pembuangan Air Hujan
- Rencana Garis Batas Tanah Dan Roylen.
UNSUR-UNSUR YANG TERLIBAT DALAM PROYEK
Dalam bukunya Muko-Muko (1985, 1-3) menyebutkan bahwa, dalam pelaksanaan ini terdapat beberapa nama-nama pejabat yang memegang peranan penting yang berhubungan dengan pelaksanaan pembuatan – pembuatan bangunan tadi.
Pejabat-pejabat itu adalah :
- PRINCIPAL, yaitu PEMILIK atau orang yang memberi pekerjaan (Ouwner)
Bila seseorang atau jawatan ingin membuat bangunan, maka orang tersebut menyampaikan keinginannya kepada ahli bangunan dan menyerahkan agar dapat direncanakan bangunan yang diingini itu beserta besar biaya yang diperlukan .
- KONSULTAN / PENASEHAT / ADVISER
Ahli-ahli bangunan yang menerima pekerjaan dari principal pada umumnya tenaga-tenaga teknik yang dipimpin oleh seorang Arsitek atau Insinyur yang selanjutnya disebut sebagai Penasehat atau Konsultan Perencana.
Tugas dari Konsultan Perencana adalah menyalurka keinginan-keinginan Principal yang berpedoman pada kaidah-kaidah keteknikan, keindahan dan manfaat penggunaannya bangunan yang dimaksud oleh Principal. Secara umum Konsultan Perencana mengutarakan bentuk dari bangunan yang dimaksud Principal termasuk rencana biaya sementara yang diperlukan untuk membangunnya. Selanjutnya dimungkinkan Principal memberikan juga pendapatnya yang disesuaikan dengan rencana yang disajikan oleh Konsultan Perencana. Setelah Principal dan Konsultan Perencana sepakat tentang hasil rancangannya, maka Konsultan Perencana dapat melanjutkan semua pekerjaan hingga bangunan yang akan dibuat dapat dilaksanakan.
- DIREKSI atau KONSULTAN PENGAWAS
Setelah principal mendapatkan hasil rancangan yang telah dikerjakan oleh Konsultan Perencana, maka langkah selanjutnya Principal menunjuk seorang pelaksana (Pemborong) yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut untuk mewujudkan rancangan tersebut dalam bentuk fisik bangunan nyata.
Dalam melaksanakan pekerjaan, Pemborong perlu diawasi pekerjaannya. Pengawasan pekerjaan ini dilakukan oleh seorang atau lebih yang disebut dengan Konsultan Pengawas atau Direksi. Konsultan Pengawas mempunyai beberapa sttaf ahli di bidangnya masing-masing, misalnya : orang yang ahli bidang struktur, ahli geoteknik dan lain-lain. Kadang – kadang , Konsultan Pengawas dilakukan oleh Konsultan Perencana itu sendiri. Untuk bangunan milik Pemerintah Konsultan Pengawas adalah dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atau orang yang ditunjuk oleh Dinas itu (Pegawainya).
- PEMBORONG atau KONTRAKTOR (Bouwheer)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, adapun yang melaksanakan berdirinya bangunan atau yang mewujudkan dari gambar rancangan menjadi bentuk nyata dari bangunan tersebut adalah Pemborong, dimana dengan kerjanya mendapatkan keuntungan.
- PELAKSANA atau UITVOEDER
Pelaksana adalah seorang teknisi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan atau terlaksananya pekerjaan. Pelaksanan ditunjuk oleh Pemborong yangs setiap saat berada di tempat pekerjaan, karena dalam beberapa hal pemborong sering berhalangan. Penunjukan harus diberi tahu kepada Direksi, disertai penjelasan identitas dirinya, seperti pendidikan, pengalaman, umur dan lain-lain, karena direksi dapat menolak pelaksana yang dianggapnya tidak memenuhi persyaratan.
0 komentar:
Posting Komentar