RSS2.0

PRIBADI MUSLIM BERPRESTASI

Senin, 21 November 2011

Sekiranya kita hendak berbicara tentang Islam dan kemuliaannya, ternyata tidaklah cukup hanya berbicara mengenai ibadah ritual belaka. Tidaklah cukup hanya berbicara seputar shaum, shalat, zakat, dan haji. Begitupun jikalau kita berbicara tentang peninggalan Rasulullah SAW, maka tidak cukup hanya mengingat indahnya senyum beliau, tidak hanya sekedar mengenang keramah-tamahan dan kelemah-lembutan tutur katanya, tetapi harus kita lengkapi pula dengan bentuk pribadi lain dari Rasulullah, yaitu : beliau adalah orang yang sangat menyukai dan mencintai prestasi!

Hampir setiap perbuatan yang dilakukan Rasulullah SAW selalu terjaga mutunya. Begitu mempesona kualitasnya. Shalat beliau adalah shalat yang bermutu tinggi, shalat yang prestatif, khusyuk namanya. Amal-amal beliau merupakan amal-amal yang terpelihara kualitasnya, bermutu tinggi, ikhlas namanya. Demikian juga keberaniannya, tafakurnya, dan aneka kiprah hidup keseharian lainnya. Seluruhnya senantiasa dijaga untuk suatu mutu yang tertinggi.

Ya, beliau adalah pribadi yang sangat menjaga prestasi dan mempertahankan kualitas terbaik dari apa yang sanggup dilakukannya. Tidak heran kalau Allah Azza wa Jalla menegaskan, "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah ..." (QS. Al Ahzab [33] : 21)

Kalau ada yang bertanya, mengapa sekarang umat Islam belum ditakdirkan unggul dalam kaitan kedudukannya sebagai khalifah di muka bumi ini? Seandainya kita mau jujur dan sudi merenung, mungkin ada hal yang tertinggal di dalam menyuritauladani pribadi Nabi SAW. Yakni, kita belum terbiasa dengan kata prestasi. Kita masih terasa asing dengan kata kualitas. Dan kita pun kerapkali terperangah manakala mendengar kata unggul. Padahal, itu merupakan bagian yang sangat penting dari peninggalan Rasulullah SAW yang diwariskan untuk umatnya hingga akhir zaman.

Akibat tidak terbiasa dengan istilah-istilah tersebut, kita pun jadinya tidak lagi merasa bersalah andaikata tidak tergolong menjadi orang yang berprestasi. Kita tidak merasa kecewa ketika tidak bisa memberikan yang terbaik dari apa yang bisa kita lakukan. Lihat saja shalat dan shaum kita, yang merupakan amalan yang paling pokok dalam menjalankan syariat Islam. Kita jarang merasa kecewa andaikata shalat kita tidak khusyuk. Kita jarang merasa kecewa manakala bacaan kita kurang indah dan mengena. Kita pun jarang kecewa sekiranya shaum Ramadhan kita berlalu tanpa kita evaluasi mutunya.

Kita memang banyak melakukan hal-hal yang ada dalam aturan agama tetapi kadang-kadang tidak tergerak untuk meningkatkan mutunya atau minimal kecewa dengan mutu yang tidak baik. Tentu saja tidak semua dari kita yang memiliki kebiasaan kurang baik semacam ini. Akan tetapi, kalau berani jujur, mungkin kita termasuk salah satu diantara yang jarang mementingkan kualitas.

Padahal, adalah sudah merupakan sunnatullah bahwa yang mendapatkan predikat terbaik hanyalah orang-orang yang paling berkualitas dalam sisi dan segi apa yang Allah takdirkan ada dalam episode kehidupan dunia ini. Baik dalam urusan duniawi maupun ukhrawi, Allah Azza wa Jalla selalu mementingkan penilaian terbaik dari mutu yang bisa dilakukan.

Misalnya saja shalat, "Qadaflahal mu’minuun. Alladziina hum fii shalaatihim" (QS. Al Mu’minuun [23] : 1-2). Amat sangat berbahagia serta beruntung bagi orang yang khusyuk dalam shalatnya. Artinya, shalat yang terpelihara mutunya, yang dilakukan oleh orang yang benar-benar menjaga kualitas shalatnya. Sebaliknya, "Fawailullilmushalliin. Alladziina hum’an shalatihim saahuun" (QS. Al Maa’uun [107] : 4-5). Kecelakaanlah bagi orang-orang yang lalai dalam shalatnya!

Amal baru diterima kalau benar-benar bermutu tinggi ikhlasnya. Allah Azza wa Jalla berfirman, "Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat serta menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus" (QS. Al Bayyinah [98] : 5). Allah pun tidak memerintahkan kita, kecuali menyempurnakan amal-amal ini semata-mata karena Allah. Ada riya sedikit saja, pahala amalan kita pun tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Ini dalam urusan ukhrawi.

Demikian juga dalam urusan duniawi produk-produk yang unggul selalu lebih mendapat tempat di masyarakat. Lebih mendapatkan kedudukan dan penghargaan sesuai dengan tingkat keunggulannya. Para pemuda yang unggul juga bisa bermamfaat lebih banyak daripada orang-orang yang tidak memelihara dan meningkatkan mutu keunggulannya.

Pendek kata, siapapun yang ingin memahami Islam secara lebih cocok dengan apa-apa yang telah dicontohkan Rasul, maka bagian yang harus menjadi pedoman hidup adalah bahwa kita harus tetap tergolong menjadi orang yang menikmati perbuatan dan karya terbaik, yang paling berkulitas. Prestasi dan keunggulan adalah bagian yang harus menjadi lekat menyatu dalam perilaku kita sehari-hari.

Kita harus menikmati karya terbaik kita, ibadah terbaik kita, serta amalan terbaik yang harus kita tingkatkan. Tubuh memberikan karya terbaik sesuai dengan syariat dunia sementara hati memberikan keikhlasan terbaik sesuai dengan syariat agama. Insya Allah, di dunia kita akan memperoleh tempat terbaik dan di akhirat pun mudah-mudahan mendapatkan tempat dan balasan terbaik pula.

Tubuh seratus persen bersimbah peluh berkuah keringat dalam memberikan upaya terbaik, otak seratus persen digunakan untuk mengatur strategi yang paling jitu dan paling mutakhir, dan hati pun seratus persen memberikan tawakal serta ikhlas terbaik, maka kita pun akan puas menjalani hidup yang singkat ini dengan perbuatan yang Insya Allah tertinggi dan bermutu. Inilah justru yang dikhendaki oleh Al Islam, yang telah dicontohkan Rasulullah SAW yang mulia, para sahabatnya yang terhormat, dan orang-orang shaleh sesudahnya.

Oleh sebab itu, bangkitlah dan jangan ditunda-tunda lagi untuk menjadi seorang pribadi muslim yang berprestasi, yang unggul dalam potensi yang telah dianugerahkan Allah SWT kepada setiap diri hamba-hambanya. Kitalah sebenarnya yang paling berhak menjadi manusia terbaik, yang mampu menggenggam dunia ini, daripada mereka yang ingkar, tidak mengakui bahwa segala potensi dan kesuksesan itu adalah anugerah dan karunia Allah SWT, Zat Maha Pencipta dan Maha Penguasa atas jagat raya alam semesta dan segala isinya ini!

Ingat, wahai hamba-hamba Allah, "Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dan beriman kepada Allah ...!’ (QS. Ali Imran [3] : 110).


Lupakan Jasa dan Kebaikan Diri


Semakin kita sering menganggap diri penuh jasa dan penuh kebaikan pada orang lain, apalagi menginginkan orang lain tahu akan jasa dan kebaikan diri kita, lalu berharap agar orang lain menghargai, memuji, dan membalasnya maka semua ini berarti kita sedang membangun penjara untuk diri sendiri dan sedang mempersiapkan diri mengarungi samudera kekecewaan dan sakit hati.

Ketahuilah bahwa semakin banyak kita berharap sesuatu dari selain Allah SWT, maka semakin banyak kita akan mengalami kekecewaan. Karena, tiada sesuatu apapun yang dapat terjadi tanpa ijin Allah. Sesudah mati-matian berharap dihargai makhluk dan Allah tidak menggerakkan orang untuk menghargai, maka hati ini akan terluka dan terkecewakan karena kita terlalu banyak berharap kepada makhluk. Belum lagi kerugian di akhirat karena amal yang dilakukan berarti tidak tulus dan tidak ikhlas, yaitu beramal bukan karena Allah.

Selayaknya kita menyadari bahwa yang namanya jasa atau kebaikan kita terhadap orang lain, sesungguhnya bukanlah kita berjasa melainkan Allah-lah yang berbuat, dan kita dipilih menjadi jalan kebaikan Allah itu berwujud. Sesungguhnya terpilih menjadi jalan saja sudah lebih dari cukup karena andaikata Allah menghendaki kebaikan itu terwujud melalui orang lain maka kita tidak akan mendapat ganjarannya.

Jadi, ketika ada seseorang yang sakit, lalu sembuh berkat usaha seorang dokter. Maka, seberulnya bukan dokter yang menyembuhkan pasien tersebut, melainkan Allah-lah yang menyembuhkan, dan sang dokter dipilih menjadi jalan. Seharusnya dokter sangat berterima kasih kepada sang pasien karena selain telah menjadi ladang pahala untuk mengamalkan ilmunya, juga telah menjadi jalan rizki dari Allah baginya. Namun, andaikata sang dokter menjadi merasa hebat karena jasanya, serta sangat menuntut penghormatan dan balas jasa yang berlebihan maka selain memperlihatkan kebodohan dan kekurangan imannya juga semakin tampak rendah mutu kepribadiannya (seperti yang kita maklumi orang yang tulus dan rendah hati selalu bernilai tinggi dan penuh pesona). Selain itu, di akhirat nanti niscaya akan termasuk orang yang merugi karena tidak beroleh pahala ganjaran.

Juga, tidak selayaknya seorang ibu menceritakan jasanya mulai dari mengandung, melahirkan, mendidik, membiayai, dan lain-lain semata-mata untuk membuat sang anak merasa berhutang budi. Apalagi jika dilakukan secara emosional dan proporsional kepada anak-anaknya, karena hal tersebut tidak menolong mengangkat wibawa sang ibu bahkan bisa jadi yang terjadi adalah sebaliknya. Karena sesungguhnya sang anak sama sekali tidak memesan untuk dilahirkan oleh ibu, juga semua yang ibunya lakukan itu adalah sudah menjadi kewajiban seorang ibu.

Percayalah bahwa kemuliaan dan kehormatan serta kewibawaan aeorang ibu/bapak justru akan bersinar-sinar seiring dengan ketulusan ibu menjalani tugas ini dengan baik, Insya Allah. Allah-lah yang akan menghujamkan rasa cinta di hati anak-anak dan menuntunnya untuk sanggup berbalas budi.

Seorang guru juga harus bisa menahan diri dari ujub dan merasa berjasa kepada murid-muridnya. Karena memang kewajiban guru untuk mengajar dengan baik dan tulus. Dan memang itulah rizki bagi seseorang yang ditakdirkan menjadi guru. Karena setiap kebaikan yang dilakukan muridnya berkah dari tuntunan sang guru akan menjadi ganjaran tiada terputus dan dapat menjadi bekal penting untuk akhirat. Kita boleh bercerita tentang suka duka dan keutamaan mengajar dengan niat bersyukur bukan ujub dan takabur.

Perlu lebih hati-hati menjaga lintasan hati dan lebih menahan diri andaikata ada salah seorang murid kita yang sukses, jadi orang besar. Biasanya akan sangat gatal untuk mengumumkan kepada siapapun tentang jasanya sebagai gurunya plus kadang dengan bumbu penyedap cerita yang kalau tidak pada tempatnya akan menggelincirkan diri dalam riya dan dosa.

Andaikata ada sebuah mobil yang mogok lalu kita membantu mendorongnya sehingga mesinnya hidup dan bisa jalan dengan baik. Namun ternyata sang supir sama sekali tidak berterima kasih. Jangankan membalas jasa, bahkan menengok ke arah kita pun tidak sama sekali.. andaikata kita merasa kecewa dan dirugikan lalu dilanjutkan dengan acara menggerutu, menyumpahi, lalu menyesali diri plus memaki sang supir. Maka lengkaplah kerugiannya lahir maupun batin. Dan tentu saja amal pun jadi tidak berpahala dalam pandangan Allah karena tidak ikhlas, yaitu hanya berharap balasan dari makhluk.

Seharusnya yang kita yakini sebagai rizki dan keberuntungan kita adalah takdir diri ini diijinkan Allah bisa mendorong mobil. Silahkan bayangkan andaikata ada mobil yang mogok dan kita tidak mengetahuinya atau kita sedang sakit tidak berdaya, niscaya kita tidak mendapat kesempatan beramal dengan mendorong mobil. Atau diri ini sedang sehat perkasa tapi mobil tidak ada yang mogok, lalu kita akan mendorong apa?

Takdir mendorong mobil adalah investasi besar, yakni kalau dilaksanakan penuh dengan ketulusan niscaya Allah yang Maha Melihat akan membalasnya dengan balasan yang mengesankan. Bukankah kita tidak tahu kapan kita akan mendapatkan kesulitan di perjalanan, maka takdir beramal adalah investasi.

Mari kita bersungguh-sungguh untuk terus berbuat amal kebajikan sebanyak mungkin dan sesegera mungkin. Setelah itu mari kita lupakan seakan kita tidak pernah melakukannya, cukuplah Allah yang Maha Melihat saja yang mengetahuinya. Allah SWT pasti menyaksikannya dengan sempurna dan membalasnya dengan balasan yang sangat tepat baik waktu, bentuk, ataupun momentumnya. Salah satu ciri orang yang ikhlas menurut Imam Ali adalah senang menyembunyikan amalannya bagai menyembunyikan aib-aibnya.

Selamat berbahagia bagi siapapun yang paling gemar beramal dan paling cepat melupakan jasa dan kebaikan dirinya, percayalah hidup ini akan jauh lebih nikmat, lebih ringan, dan lebih indah. Insya Allah.

Keluarga Kunci Kesuksesan

Seringkali kita dengar orang-orang yang membangun
karir bertahun-tahun akhirnya terpuruk oleh kelakuan keluarganya. Ada yang dimuliakan di kantornya tapi dilumuri aib oleh anak-anaknya sendiri, ada yang cemerlang karirnya di perusahaan tapi akhirnya pudar oleh perilaku istrinya dan anaknya. Ada juga yang populer di kalangan masyarakat tetapi tidak populer di hadapan keluarganya. Ada yang disegani dan dihormati di lingkungannya tapi oleh anak istrinya sendiri malah
dicaci, sehingga kita butuh sekali keseriusan untuk menata strategi yang tepat, guna meraih kesuksesan yang benar-benar hakiki. Jangan sampai kesuksesan kita semu. Merasa sukses padahal gagal, merasa mulia padahal hina, merasa terpuji padahal buruk, merasa cerdas padahal bodoh, ini tertipu!

Penyebab kegagalan seseorang diantaranya :

  • Karena dia tidak pernah punya waktu yang memadai
    untuk mengoreksi dirinya. Sebagian orang terlalu sibuk dengan kantor, urusan luar dari dirinya akibatnya dia kehilangan fondasi yang kokoh. Karena orang tidak bersungguh-sungguh menjadikan keluarga sebagai basis yang penting untuk kesuksesan.

  • Sebagian orang hanya mengurus keluarga dengan sisa waktu, sisa pikiran, sisa tenaga, sisa perhatian, sisa perasaan, akibatnya seperti bom waktu. Walaupun uang banyak tetapi miskin hatinya. Walaupun kedudukan tinggi tapi rendah keadaan keluarganya.

Oleh karena itulah, jikalau kita ingin sukses, mutlak bagi kita untuk sangat serius membangun keluarga sebagai basis (base), Kita harus jadikan keluarga kita menjadi basis ketentraman jiwa. Bapak pulang kantor begitu lelahnya harus rindu rumahnya menjadi oase ketenangan. Anak pulang dari sekolah harus merindukan suasana aman di rumah. Istri demikian juga. Jadikan rumah kita menjadi oase ketenangan, ketentraman, kenyamanan sehingga bapak, ibu dan anak sama-sama senang dan betah tinggal dirumah.

Agar rumah kita menjadi sumber ketenangan, maka perlu diupayakan:

  • Jadikan rumah kita sebagai rumah yang selalu dekat dengan Allah SWT, dimana di dalamnya penuh dengan aktivitas ibadah; sholat, tilawah qur'an dan terus menerus digunakan untuk memuliakan agama Allah, dengan kekuatan iman, ibadah dan amal sholeh yang baik, maka rumah tersebut dijamin akan menjadi sumber ketenangan.

  • Seisi rumah Bapak, Ibu dan anak harus punya kesepakatan untuk mengelola perilakunya, sehingga bisa menahan diri agar anggota keluarga lainnya merasa aman dan tidak terancam tinggal di dalam rumah itu, harus ada kesepakatan diantara anggota keluarga bagaimana rumah itu tidak sampai menjadi sebuah neraka.

  • Rumah kita harus menjadi "Rumah Ilmu" Bapak, Ibu dan anak setelah keluar rumah, lalu pulang membawa ilmu dan pengalaman dari luar, masuk kerumah berdiskusi dalam forum keluarga; saling bertukar pengalaman, saling memberi ilmu, saling melengkapi sehingga menjadi sinergi ilmu. Ketika keluar lagi dari rumah terjadi peningkatan kelimuan, wawasan dan cara berpikir akibat masukan yang dikumpulkan dari luar oleh semua anggota keluarga, di dalam rumah diolah, keluar rumah jadi makin lengkap.

  • Rumah harus menjadi "Rumah pembersih diri" karena tidak ada orang yang paling aman mengoreksi diri kita tanpa resiko kecuali anggota keluarga kita. Kalau kita dikoreksi di luar resikonya terpermalukan, aib tersebarkan tapi kalau dikoreksi oleh istri, anak dan suami mereka masih bertalian darah, mereka akan menjadi pakaian satu sama lain.Oleh karena itu,barangsiapa yang ingin terus menjadi orang yang berkualitas, rumah harus kita sepakati menjadi rumah yang saling membersihkan seluruh anggota keluarga. Keluar banyak kesalahan dan kekurangan, masuk kerumah saling mengoreksi satu sama lain sehingga keluar dari rumah, kita bisa mengetahui kekurangan kita tanpa harus terluka dan tercoreng karena keluarga yang mengoreksinya.

  • Rumah kita harus menjadi sentra kaderisasi sehingga Bapak-Ibu mencari nafkah, ilmu, pengalaman wawasan untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak kita sehingga kualitas anak atau orang lain yang berada dirumah kita, baik anak kandung, anak pungut atau orang yang bantu-bantu di rumah, siapa saja akan meningkatkan kualitasnya. Ketika kita mati, maka kita telah melahirkan generasi yang lebih baik. Tenaga, waktu dan pikiran kita pompa untuk melahirkan generasi-generasi yang lebih bermutu, kelak lahirlah kader-kader pemimpin yang lebih baik. Inilah sebuah rumah tangga yang tanggung jawabnya tidak hanya pada rumah tangganya tapi pada generasi sesudahnya serta bagi lingkungannya.

Sejarah Perkembangan Sumberdaya Manusia Pertanian

Minggu, 20 November 2011

·Awal perkembangan sumberdaya manusia dimulai dari peran Kebun Raya Bogor yang telah berdiri sejak tahun 1817. Fungsi Kebun Raya yang semula untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang botani tropis kemudian berkembang untuk studi pertanian rakyat bagi bumi putera dan perkebunan milik bangsa Eropa.

· Pada tahun 1876, Kebun Raya membangun Kebun Budidaya Tanaman (Kultuurtuin) di Cikeumeuh Bogor dengan mandat untuk melaksanakan 3 fungsi, yaitu: penelitian, pendidikan, dan penyuluhan. Disamping membangun kebun percobaan dengan fungsi penelitian, juga dibangun kebun-kebun percontohan dan sekolah pertanian sebagai bagian dari fungsi penyuluhan dan pendidikan pertanian.

Dengan berdirinya Departemen Pertanian (Departemen Van Landbouw, 1905) penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan pertanian bagi rakyat pribumi menjadi lebih mantap dan profesional setelah mendapat dukungan dan persetujuan dari Departemen Pendidikan, Agama, dan Kerajinan pada tahun 1900. Secara berturut-turut berkembang cabang pendidikan pertanian, seperti Sekolah Hortikultura (1900), Sekolah Pertanian (1903), Sekolah Dokter Hewan (1907), Culture School (1913), Lanbouw Bedriff School (1922), dan Middlebare Boschbauw School pada tahun 1938.

Setelah Indonesia merdeka, pengembangan SDM pertanian diupayakan lebih serius lagi dibawah pembinaan Kementerian Kemakmuran (1945-1950). Lembaga Kementerian Kemakmuran mengalami reorganisasi menjadi Kementerian Pertanian (1950-1960) dan kemudian menjadi Departemen Pertanian hingga saat ini. Agar penyelenggaraan pengembangan SDM pertanian dapat lebih memenuhi kebutuhan pembangunan pertanian, maka Kementerian/Departemen Pertanian membentuk lembaga pendidikan dan penyuluhan pertanian di tingkat pusat yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian.

Pada awalnya kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan Departemen Pertanian diselenggarakan oleh masing-masing unit Eselon I Departemen Pertanian. Keadaan ini menyebabkan terciptanya aparat pendidikan pertanian yang satu sama lain bekerja secara terpisah dan kurang sesuai dengan keperluan pembangunan pertanian.

Dengan adanya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 88/Kpts/Org/2/1972 yang merupakan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1972 menetapkan garis-garis kebijaksanaan pendidikan dalam sektor pertanian sehingga dapat memperbaiki keadaan tersebut. Salah satu kebijaksanaan yang penting dalam Keputusan tersebut adalah ditetapkannya nama Badan Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian (BPPLP) sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Departemen Pertanian. Sedangkan pendidikan pertanian itu dilaksanakan melalui sekolah-sekolah pertanian proyeksi baru yang bersifat polivalen di SPMA, SNAKMA dan SUPM Budidaya sebagai satu kelompok Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP).

Sejak tahun 1968-1974 terjadi penggabungan departemen atau sebagian departemen lain menggabungkan kedalam Departemen Pertanian, sehingga susunan organisasi Departemen Pertanian menjadi:

- Menteri Pertanian;

- Sekretaris Jenderal;

- Direktorat Jenderal Pertanian;

- Direktorat Jenderal Kehutanan;

- Direktorat Jenderal Peternakan;

- Direktorat Jenderal Perikanan;

- Direktorat Jenderal Perkebunan;

- BIMAS;

Susunan Organisasi Departemen Pertanian ini berlaku sampai dengan Tahun 1974, kemudian muncul ketetapan baru yaitu Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Organisasi Departemen dan Keputusan Presiden nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 diputuskan bahwa pada Departemen Pertanian dibentuk dua unit eselon I baru, yaitu :

- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; dan

- Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian.

Dengan demikian Badan Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian (BPPLP) barulah menjadi Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian (BPLPP), sejak tahun 1974 dengan salah satu tupoksinya menyelenggarakan penyuluhan pertanian di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dilaksanakan oleh BPLPP.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor OT.210/706/Kpts/9/1983, Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas membina dan mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, latihan dan penyuluhan pertanian yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pertanian.

Sesuai dengan perubahan struktur organisasi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 560/Kpts/OT.210/8/1990, nama Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian berubah menjadi Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian dengan tugas pokok mengkoordinasikan, membina dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pertanian serta merumuskan metodologi penyuluhan berdasarkan kebijaksanaan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya tugas Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian disempurnakan kembali melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/OT.210/2/1994, dengan tugas dan fungsi mengkoordinasikan, membina dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pertanian dalam rangka pelaksanaan tugas pokok departemen berdasarkan kebijaksanaan menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut Badan Diklat Pertanian terdiri dari :

1. Sekretariat Badan Diklat Pertanian;

2. Pusat Pembinaan dan Pendidikan Pertanian;

3. Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai;

4. Pusat Pendidikan dan Latihan Penyuluhan Pertanian dan

Operasionalisasi pelaksanaan kegiatan diklat pertanian dilaksanakan oleh 8 jenis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Diklat Pertanian dengan jumlah 61 UPT yang terdiri dari :

1. Sekolah Tinggi Perikanan (STP);

2. Akademi Penyuluhan Pertanian (APP);

3. Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP);

4. Balai Penataran dan Latihan Pegawai (BPLP);

5. Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP);

6. Balai Keterampilan Penangkapan Ikan (BKPI);

7. Balai Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pertanian (BPPFP);

8. Balai Metodologi Informasi Pertanian BMIP), dan

9. Balai Informasi Pertanian (BIP).

Mulai tahun 1994/1995, pengelolaan BIP dialihkan kepada Badan Litbang Pertanian.

Perubahan/ penyempurnaan organisasi tersebut merupakan antisipasi pengaruh-pengaruh atas perkembangan program pembangunan pertanian khususnya pembangunan nasional pada umumnya. Diharapkan dengan organisasi yang ada dapat dijadikan suatu perangkat kebijaksanaan dalam pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia, aparatur pemerintahan yang dilaksanakan untuk :

1. meningkatkan penguasaan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian yang berorientasi agrbisnis dan agroindustri; serta

2. meningkatkan penguasaan kualitas pengetahuan keterampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin, tanggung jawab moral, etika dan mental sehat dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pada tahun 1998 dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1016/Kpts/OT.210/2/1998 Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian dirubah menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian. Dengan perubahan tersebut tugas dan fungsi dari Badan menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian tugas menyelenggarakan pengkajian dan perumusan rencana pengembangan sumber daya manusia pertanian dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pertanian serta pembinaan penyuluhan pertanian dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas departemen berdasarkan kebijaksanaan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tersebut, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian menyelenggarakan fungsi :

a. pengkajian dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia pertanian, dan

b. pembinaan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai pertanian,

Dengan berkembangnya tugas-tugas urusan pemerintah maupun pembangunan pertanian, maka kelembagaan Badan Diklat Pertanian juga berkembang dan namanya berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Penyuluhan Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 160/Kpts/OT.210/12/2000. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan Pendayaan sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian berdasarkan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas tersebut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian menyelenggarakan fungsi :

a. perumusan kebijaksanaan dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian;

b. pengkajian dan penyediaan informasi sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian;

c. pengelolaan pendidikan dan pelatihan pertanian;

d. evaluasi kebijaksanaan dan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian;

e. pelaksanaan administrasi badan.

Telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/OT.210/1/2001 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 99/Kpts/OT.210/2/2001 sebagai pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000, maka disempurnakan Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia pertanian.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam tersebut di atas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian menyelenggarakan fungsi :

a. Perumusan kebijakan dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia pertanian;

b. Pengembangan penyuluhan pertanian;

c. Pembinaan lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian;

d. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pegawai pertanian;

e. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan agribisnis;

f. Pelaksanaan administrasi Badan.Visi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah terwujudnya sumber daya manusia pertanian tangguh dan berkarakter, dalam rangka menumbuhkembangkan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkeadilan, berkelanjutan, dan terdesentralistis.Misi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah memberdayakan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian dalam rangka landasan pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing berkerakyatan, dan berkelanjutan.

Susunan Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian terdiri dari:

a. Sekretaris Badan;

b. Pusat Pengkajian Sumber Daya Manusia Pertanian;

c. Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian;

d. Pusat Pengembangan Pendidikan Pertanian;

e. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pertanian;

f. Pusat Pengembangan Kewirausahaan Agribisnis.

Kebijaksanaan Strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian:

a. meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia Pertanian;

b. mengoptimalkan fungsi kelembagaan pertanian;

c. membangun sistem pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;

d. membangun piranti lunak dan piranti keras pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Kebijakan Operasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian :

1. menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pertanian dalam rangka pengembangan sistem dan usaha agribisnis;

2. pelaksanakan revitalisasi aparatur dan sistem kelembagaan pertanian berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta sesuai dengan peta kewenangan pusat dan daerah;

3. memperkuat mekanisme keterkaitan kelembagaan pertanian yang partisipatif, berkeadilan, berkelanjutan dan terdesentralisasi;

4. mendorong sistem dan usaha agribisnis berbasis pedesaan dengan memacu pemanfaatan teknologi spesifik dan jaringan kerjasama kemitraan antar kelembagaan pertanian.

Tujuan dari pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah meningkatkan kualitas sumber daya pertanian melalui jalur pelayanan pendidikan dan pelatihan pertanian.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu :

I. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP)

STPP merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang bertugas melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional D IV dibidang ilmu-ilmu penyuluhan pertanian, dengan sasaran penyuluh pertanian, petugas pertanian dan masyarakat pertanian lainnya atau lulusan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP). Jumlah STPP ada 6 (enam) yaitu:

1. STPP Bogor

2. STPP Malang

3. STPP Medan

4. STPP Magelang

5. STPP Gowa

6. STPP Manokwari

II. Pusat Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PMPSDMP)

PMPSDMP merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang terletak di Ciawi Bogor dan mempunyai tugas menyelenggarakan diklat manajemen dan pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian untuk aparat dan petugas lingkup pertanian serta masyarakat pertanian lainnya.

III. Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pertanian

Balai Diklat Pertanian merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang mempunyai tugas menyelenggarakan diklat keahlian agribisnis dan mekanisasi pertanian untuk aparat dan petugas pertanian berjumlah 7 (tujuh) Balai Diklat, yaitu:

1. Balai Diklat Mekanisasi Pertanian Batang Kaluku, Sulawesi Selatan;

2. Balai Diklat Agribisnis Tanaman Pangan dan Tanaman Obat Ketindan, Malang;

3. Balai Diklat Agribisnis Ternak Potong dan Teknologi Lahan Kering Noelbaki, Kupang;

4. Balai Diklat Agribisnis Perkebunan dan Teknologi Pasang Surut Binuang, Kal-Sel;

5. Balai Diklat Agribisnis Persusuan dan Teknologi Hasil Ternak Batu, Malang;

6. Balai Diklat Agribisnis Hortikultura Kayuambon, Lembang;

7. Balai Diklat Agribisnis Peternakan dan Kesehatan Hewan Cinagara, Bogor.

IV. Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP)

Sekolah Pertanian Pembangunan merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang sekarang telah diserahkan pengelolaannya kepada UPTD Provinsi, saat ini SPP berjumlah 135 yang terdiri dari 85 SPP Negeri dan 50 SPP Swasta.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mempunyai Rencana Strategis yang terdiri dari Landasan Operasional dan Strategi Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

Landasan Operasional meliputi Visi, Misi, Kebijaksanaan strategis dan Kebijaksanaan Operasional Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang harus diketahui, dihayati dan selanjutnya diimplementasikan secara operasional di lapangan oleh setiap jajaran yang ada di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian baik di Pusat maupun di Daerah.

Untuk itu setiap unit eselon II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian harus menjabarkan kedalam bentuk program dan kegiatan yang terpadu dengan semangat dan nuansa partisipatif, berkerakyatan, pemberdayaan, berkeadilan dan berkelanjutan serta terdesentralisasi.

Rencana strategis tersebut merupakan suatu tentative action plan empat tahunan bagi unit eselon II yang bersangkutan disamping suatu tentative performance evaluation instrument yang dapat digunakan oleh Kepala Badan maupun unit-unit pengawasan lainnya.

Sedangkan Strategi Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian meliputi :

1. Kesekretariatan

a. menyusun rencana program dan anggaran pengembangan sumber daya manusia pertanian secara partisipatif, terpadu dan terkoordinasi baik internal maupun eksternal.

b. mengembangkan sistem dan prosedur pelayanan dan pengaturan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang transparan, efektif dan efisien sesuai dengan perauran dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengkajian Sumber Daya Manusia Pertanian

a. penyusunan perencanaan sumber daya manusia pertanian;

b. penyusunan perencanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian;

c. penyusunan rancangan pengembangan kesempatan kerja produktif;

d. penyusunan sistem informasi sumber daya manusia pertanian termasuk sistem evaluasi dan monitoring.

3. Pengembangan Penyuluhan Pertanian

a. Internal: melaksanakan penataan sistem dan pengembangan kelembagaan, pengembangan ketenagaan, sistem penyelenggaraan dan pengembangan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian.

b. Eksternal:

1. melakukan desentralisasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam rangka otonomi daerah;

2. melalukan koordinasi pembinaan kelembagaan dengan instansi terkait di Pusat maupun di Daerah dalam rangka memperkuat fungsi dan peran kelembagaan penyuluhan pertanian dengan pengembangan wilayah.

4. Pengembangan Pendidikan Pertanian

a. Internal: melaksanakan penataan sistem pengembangan kelembagaan, sistem pengembangan ketenagaan, sistem dan metode penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan pertanian

b. Eksternal: melakukan koordinasi dan kerjasama kemitraan dengan lembaga terkait baik pemerintah maupun swasta dalam rangka pengembangan kerjasama penyelenggaraan pendidikan pertanian berdasarkan prinsip kemitraan kerja sejajar, saling menguntungkan, terbuka, meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan.

5. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pertanian

a. Internal: melakukan penataan sistem dan prosedur pengembangan kelembagaan, ketenagaan dan penyelenggaraan diklat pegawai pertanian.

b. Ekternal:

1. melakukan koordinasi penyusunan rencana diklat pegawai pertanian secara partisipatif dan terpadu dengan instansi terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan otonomi daerah;

2. melakukan desentralisasi penyelenggaraan diklat pegawai pertanian dan melakukan penyerahan pengelolaan Balai Diklat secara bertahap kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan fungsi dan peranan Balai Diklat dalam melaksanakan otonomi daerah.

6. Pengembangan Kewirausahaan Agribisnis

a. Internal: melaksanakan penataan sistem pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, standar pengembangan kewirausahaan agribisnis dan penyelenggaraan diklat kewirausahaan agribisnis.

b. Eksternal:

1. melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan instansi terkait dalam rangka mewujudkan perencanaan dan penyelenggaraan program pengembangan kewirausahaan agribinis;

2. mengembangkan kelompok kerja kewirausahaan agribisnis dalam rangka mewujudkan strategi pemberdayaan kader/lembaga, pelopor/penggerak agribisnis yang handal, masyarakat pelaku agribisnis dan proses pembelajaran kewirausahaan yang sesuai dengan kebutuhan dan lokalita spesifik.

STRUKTUR PAVEMENT DAN SHOULDER SERTA PEMELIHARAANNYA

Hasil survei telah menunjukkan bahwa kekuatan struktural dari pavement sebagian besar dipengaruhi oleh kualitas pemeliharaan dari shoulder. Pemeliharaan yang baik sangat diperlukan jika mengharapkan agar permukaan air bisa dipindahkan dari tepi pavement pada waktu permukaan pavement basah. Sumber utama air dipermukaan sebagian besar disebabkan oleh air yang menggenang pada pavement.

Pada sisi atas dari kurva horizontal, banyak para insinyur menempatkan suatu lapisan seperti keset dari aspal selebar 18 sampai 24 inchi, yang bisa mengurangi kemungkinan bekas roda pesawat membentuk suatu cekungan pada pavement karena drop-off pesawat. Karena beban pesawat yang besar pada saat melintas, lama kelamaan bekas roda dapat membekas. Hal ini sangat berpotensi sebagai sumber dari genangan air yang selalu merepotkan.

Kapan grass shoulder atau bahu rumput digunakan, ada kecenderungan untuk membangun grass shoulder ini sebagai hasil dari sistem akar dan juga penyusupan atau perembesan dari debu dan serpihan-serpihan rumput. Pembangunan ini mengakibatkan suatu pembengkakan yang membekas. Ini harus ditinjau secara serius tidak hanya dari sudut keselamatan tetapi juga harus ditinjau dari sudut pandang lainnya seperti mengakibatkan terjebaknya air pada runoff. Jika grass shoulder ini dibangun, haruslah disertai dengan pertimbangan keamanan dan akibatnya pada pavement dan keserasiannya dengan lampu penanda runway yang berfungsi sebagai pembimbing roda pesawat pada saat landing dan take-off.

SHOULDER YANG DISTABILKAN

Hasil survei telah menunjukkan bahwa peningkatan kualitas dari pavement akan mengakibatkan dan menghasilkan penggunaan dari shoulder yang perlu distabilkan. Material-material yang digunakan untuk disain stabilisasi shoulder ini terdiri dari soil gravel (tanah kerikil), soil sand (tanah berpasir), crushed stone (batu pecah), atau perawatan lapisan permukaan seperti aspal dan material-material lainnya. Prinsipnya meliputi perancangan, dan yang paling utama stabilisasinya, hampir sama dengan penstabilan shoulder suatu jalan.

Didalam kasus ini material harus berkualitas dan tidak boleh mudah terkikis, serta tidak mudah mengalami penyusutan. Hasil yang memuaskan akan tercapai jika material yang digunakan memiliki gradasi yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ketebalan dari shoulder yang distabilkan ini sebagian besar tergantung pada tinjauan dari sisi ekonomisnya, tetapi pada umumnya hasil yang baik diperoleh jika shoulder itu dibuat dengan kedalaman 4 sampai 6 inchi.

Sebagai tambahan terhadap penyediaan kapasitas muatan, shoulder harus memperkecil penyusutan permukaan runway, seperti menyediakan struktur yang fleksibel. Untuk memenuhi persyaratan ini, shoulder yang distabilkan harus padat dan tebal dinilai untul banyaknya kapasitas yang dapat dilalui. Tetapi itu juga harus sesuai dan serasi dengan kepadatannya.

PELELANGAN

Pendahuluan

Setelah langkah persiapan-persiapan untuk dapat melaksanakan pembuatan bangunan selesai, maka Ouwner atau diwakili Direksi menawarkan pekerjaan tersebut kepada Kontraktor / Pemborong dengan pelelangan. Pelelangan disebut juga dengan tender ini akan memberi kesempatan kepada beberapa kontraktor mengadakan penawaran biaya pekerjaan secara tertulis. Sebelum pelelangan diadalah lebih dahulu penjelasan-penjelasan (aanwijzing) yaitu penjelasan mengenai bestek dan gambar bestek.Untuk melaksanakan pelelangan secara garis besar dibedakan menjadi 2 cara yaitu :

v Pelelangan Umum, biasanya diumumkan lewat iklan-iklan atau siaran – siaran lainnya.

v Pelelangan Undangan / dibawah tangan, yang diundang hanya beberapa Kontraktor yang dianggap bonafide.

Proses dan Prosedur

Proses dan prosedur pelelangan dapat dijelaskan dengan diagram sebagai berikut :

PRAKWALIFIKASI

Untuk mengidentifikasi kemampuan dan ruang lingkup pekerjaan, maka diperlukan prakwalifikasi badan / badan / organisasi seperti konsultan perencana, pengawas maupun pemborong. Yang dimaksud dengan kemampuan dapat dijabarkan sepert berikut :

- modal kerja

- jumlah tenaga ahli

- jumlah peralatan

- pengalaman kerja

- fasilitas kerja.

Sedangkan ruang lingkup pekerjaan meliputi bidang-bidang keahlian pekerjaan yang dikuasai oleh badan-badan tersebut. Di bidang Pemerintah dilakukan prakwalifikasi yang dadakan secara berkala yang dilaksanakan oleh TPPBPP 1984 (Team Pengendali Pengadaan Barang / Peralatan Pemerintah 1984). Hal ini dapat dibaca dalam Pedoman Prakwalifikasi oleh TPPBPP 1984.

Dilingkungan swasta dapat diadakan prakwalifikasi tersendiri secara bebas sesuai dengan kepentingannya.

PENGUMUMAM PELELANGAN

Untuk mengumumkan pelelangan kepada publik, biasanya dipakai cara yaitu : memakai iklan di media massa seperti : lewat surat kabar, majalah teknis profesi dan sebagainya.

Bila proyeknya bersifat internasional, maka iklannya dibuat dlam bahasa Inggris dan juga lewat bantuan kedutaan asing yang ada.

Tender yang diumumkan kepada publik disebut tender terbuka, artinya pekerjaan proyek tersebut dapat dikerjakan oleh umum. Tentunya oleh badan-badan yang sudah lulus prakwalifikasi. Biasanya tender terbuka dilakukan oleh proyek-proyek pemerintah dan perusahaan swasta yang benar.

Sedangkan tender tertutup adalah pekerjaan akan dilelangkan hanya dapat dikerjakan oleh beberapa badan yang sudah dikenal dan memilki kekhususan tersendiri (keahlian khusus yang belum tentu dimiliki oleh badan lain).

Pemeberitahuan lewat surat undangan atau secara lisan, lewat telpon dan lain sebagainya. Proyek-proyek konstruksi dengan cara tertutup ini sering kali banyak dilakukan oleh pihak swasta dan badan-badan pemerintahan yang mambangun proyek yang sifatnya rahasia.

Dalam undangan untuk tender terbuka yang diiklankan disebutkan antara lain : apa hakekat pekerjaanya, siapa pemilik pekerjaan dan siapa pemberi dananya (misalnya dana proyek yang dipinjam dari bank luar negeri). Para peminat dapat mengambil dokumen tender dari proyek yang akan dilelang dan setelah mempelajarinya sampailah pada tahapan yang ketiga yaitu Rapat Penjelasan Pekerjaan.

RAPAT PENJELASAN PEKERJAAN (AANWIJZING)

Pertemuan ini diadakan untuk tatap muka antara para peminat pekerjaan/calon kontraktor dengan pihak pemilik. Dalam hal ini pemilik proyek diwakili oleh Konsultan Perencana. Biasanya untuk proyek-proyek pemerintah rapat ini diselenggarakan oleh Panitia Pelelangan. Pembicaraannya biasanya berkisar pada dua bidang yaitu bidang administrasi dan bidang teknis proyek.

Bidang adminstrasi dijelaskan tentang persyarata-persyaratan yang tercantum dalam dokumen tender seandainya teredapat hal-hal yang masih meragukan misalnya tentang syarat-syarat peserta pelelangan, bentuk surat penawaran, referensi bank, NPWP dan lain-lain.

Bidang teknis proyek dijelaskan antara lain tentang modifikasi baru atau ukuran-ukuran gambar yang tidak cocok dengan yang tertulis dalam spesifikasi teknis pelaksanaan, gambar – gambar konstruksi yang sulit dimngerti / dibaca, serta kesalahan-kesalahan tulis yang terjadi.

Hasil dari temu wicara ini dibuatkan Berita acara Penjelasan dan ditanda tangani oleh dua wakil dari calon peserta pekerjaan, tergantung dari peraturan pelelangan setempat. Dokumen Berita Acara ini kemudian menjadi bagian yang mengikat sebagai dokumen tender tambahan (addendum).cara yang efektif untuk mendapatkan sebanyak mungkin data dan informasi dari lapangan yaitu dengan menyiapkan tabel-tabel pertanyaan sebagai berikut :

q topografi, kemiringan tanah, batas-batas lokasi

q kondisi tanah, muka air tanah tertinggi dan terndah, stabilitas, permeabilitas dan sebagainya.

q Saluran-saluran air yang ada, listrik, gas, telepon, dan lain-lain

q Jalan masuk kelokasi

q Kondisi cuaca setempat

q Kemungkinan penerapan beberapa metode konstruksi

q Jasa pelayanan yang ada disekitar lokasi

q Instalasi lapangan dan bangunan – bangunan sementara

q Material setempat yang bisa didapat

q tenaga kerja

q jalan transportasi

q kondisi lingkungan dan buadaya masyarakat setempat.

PEMBUKAAN TENDER (BID OPENING)

Pada hari yang telah ditentukan, semua calon peserta membawa penawarannya dan dimasukkan kedalam kotak pelelangan yang telah disediakan dan dilakukan sebelum tender dibuka.

Pada jam yang telah ditentukan dimana pemasukan surat-surat penawaran dinyatakan ditutup, baru masing-masing amplop penawaran dibuka satu persatu dihadapan yang hadir. Harga penawaran beserta dengan kelengkapan-kelengkapan dokumen administrative dibaca keras-keras atau dituliskan dipapan tulis. Bilamana terdapat kelalaian pada salah satu persyaratan administrasinya, maka calon peserta dapat dinyatakan gagal dan didiskwalifikasi dari calon pemborong dan berarti penawarannya gugur.

Rekanan yang ikut dalam penawaran pekerjaan pemborongan ini diharuskan untuk memberikan jaminan tender kepada pemilik.

PROSES EVALUASI TENDER

Pada proyek-proyek yang besar kadang-kadang terdapat data penawaran yang meragukan dan umumnya calon kontraktor dimintai keterangan secara tertulis (clrification letters). Makin banyak anggota panitia yang terlibat, maka evaluasi proyek dapat menjadi bertambah lama, karena harus banyak diadakan rapat-rapat.

System pengevaluasian bisa bermacam-macam caranya dan umumnya cara yang banyak dipakai adalah dengan cara system bobot / system scoring.

Aspek-aspek dari calon kontrator yang dinilai antara lain :

q metode kerjanya

q peralatan yang akan dipakai

q kwlifikasi personil yang akan dipakai

q bonafiditas perusahaan

q harga penawaran

q kelengkjapan administrasinya

q dan lain-lain.

Calon yang mendapatkan nilai skor yang terbanyak biasanya yang ditunjuk sebagai pemenang. Harga penawaran yang paling murah tidak selalu menentukan pemenang. Pemilik proyek umunya sudah memiliki harga perkiraan dari proyek yang akan dibangun sebagai pembanding.

PENETAPAN DAN PENUNJUKAN PEMENANG

Calon peserta yang telah diputuskan untuk memenangkan tender ini oleh paniatia evaluasi kemudian diberitahu secara tertulis, dan sifatn pemberitahuannya dapat terdiri dua hal :

q Dengan memakai SPK (Surat Perintah Kerja), dimana dalam surat tersebut calon pemenang yang bersangkutan dinyatakan menang dan diminta dalam tempo sekian hari harus sudah memulai pelaksanaan fisiknya dilapangan. SPK ini sifatnya mengikat dan diberikan terlebih dahulu untuk mempercepat palaksanaan administrasinya, meskipun kontrak kerja belum ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Untuk tender internasional istilahnya adalah : Letter to Proceed .

q Dengan memakai Surat Pemberitahuan (Letter Of Award) yang isinya menjelaskan bahwa calon kontraktor telah menang dan sekaligus mulai melakukan persiapan administrasinya.